Lindungi Lokasi Penemuan Artefak Prasejarah!

Jumat, 21 Agustus 2009 | 06:35 WIB
 


PEKANBARU, KOMPAS.com--Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Riau, Joni Irwan, mengatakan lokasi penemuan artefak prasejarah di Kabupaten Kuantan Singingi harus dilindungi terutama dari peneliti asing yang berpura-pura menjadi wisatawan.
"Kita harus melindungi lokasi penemuan terutama dari peneliti asing," kata Joni Irwan di Pekanbaru, Selasa.

Hal tersebut disampaikannya terkait penemuan Tim peneliti Pusat Studi Kebudayaan Universitas Gadjah Mada (UGM) yakni artefak berupa alat batu dari masa Pleistosen di daerah aliran sungai (DAS) Sengingi, Kabupaten Kuantan Singingi, beberapa waktu lalu.

Penemuan ini tidak disengaja karena sebenarnya tim peneliti sedang bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Riau untuk penyusunan Rencana Induk Pengembangan Kebudayaan Melayu. Menurut Joni Irwan, penemuan tersebut dipastikan akan menarik perhatian banyak peneliti dari luar negeri untuk datang ke Riau. Ia mengkhawatirkan para peneliti asing melakukan penelitian untuk pentingan lain, yang terkadang berpura-pura menjadi wisatawan dengan menggunakan visa pelancong.

"Kerusakan di lokasi penemuan artefak akan menghilangkan data yang akan berguna untuk penelitian kehidupan prasejarah di Riau," katanya. Ia mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi untuk mengamankan lokasi penemuan artefak prasejarah tersebut. Sebabnya, lokasi penemuan juga terancam aktivitas manusia seperti permukiman penduduk serta pertambangan emas dan batubara.

"Kami mengusulkan agar lokasi penemuan benda purbakala itu bisa dijadikan cagar budaya," katanya.
Sebelumnya, tim peneliti UGM memprakirakan artefak yang ditemukan berasal dari masa pleistosen yang menunjukan Riau telah dihuni sejak masa prasejarah antara 10.000-40.000 SM. Lokasi penemuan alat batu purba itu berada di teras-teras sungai purba di sekitar Kecamatan Logas, DAS Singingi.

Penemuan bukti kehidupan prasejarah yang pertama di Riau tersebut membuktikan ada kehidupan lebih tua di Riau yang selama ini selalu mengacu pada penemuan Candi Muara Takus bercirii Budha di Kambupaten Kampar sebagai titik poinnya. Bukti keberadaan permukiman zaman paleolitik di Sumatera selama ini hanya ditemukan di dua tempat, yaitu daerah Lahat, Sumatera Selatan dan Kalianda, Lampung.
Hak paten penemuan akan menjadi milik UGM dan Pemerintah Provinsi Riau.

Sumber  :  ANT
http://oase.kompas.com/read/2009/08/21/0635372/lindungi.lokasi.penemuan.artefak.prasejarah
Foto : Kompas/Riza Fathoni

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kumpulan "Syair Surat Kapal" dari Kabupaten Indragiri Hulu

Kamus Kecil Bahasa Melayu Dialek Kuantan Singingi (Huruf O dan P)

Legenda Pulau Halang