Panwaslu Kuansing Ancam Cabut Atribut Calon

Wednesday, 26 Jan 2011

TELUKKUANTAN (RP) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kuantan Singingi, pada 27 Januari 2011 akan menetapkan pasangan calon yang akan mengikuti Pemilukada.

Sejak ditetapkannya pasangan calon tersebut, Panwaslukada Kabupaten akan menertibkan semua atribut pasangan calon.

Baik yang dipasang di kendaraan roda dua, roda empat pribadi maupun milik tim sukses, spanduk, baliho, stiker dan lainnya akan ditertibkan.

‘’Tidak ada lagi atribut yang beredar, semua akan kita tertibkan,’’ ungkap Ketua Panwaslukada Kabupaten Kuansing Ahdanan Saleh SAg MPd di sela-sela pelantikan anggota Panwaslukada Lapangan se-Kabupaten Kuansing, Selasa (25/1) di Balai Pertemuan Adat Telukkuantan.

Ahdanan menyebutkan, tahap pertama Panwaslukada Kabupaten Kuansing akan menyampaikan pemberitahuan dalam 1×24 jam.

Bila dalam waktu 1×24 jam tidak juga diindahkan, Panwaslukada Kabupaten Kuansing akan membersihkan dan mencabut secara langsung.

Karena itu, sudah melanggar UU dan Peraturan yang ada, dalam artian sudah mencuri start kampanye. ‘’Dan ini harus dipahami kedua pasangan calon dan tim suksesnya,’’ sebut Ahdanan Saleh.

Dikatakannya, tidak ada alasan lagi untuk dipasang sebelum masa kampanye. Bila saat ini, tidak menjadi persoalan, karena belum ditetapkan.

Tetapi setelah ditetapkan, wajib untuk dipatuhi.

Hal ini juga sudah disampaikan pada seluruh Panwaslukada Kecamatan dan Panwaslukada Lapangan se-Kabupaten Kuansing yang mencapai 209 orang.

Selanjutnya begitu juga dengan posko, Ahdanan mengatakan, tidak ada aturan di dalam UU atribut dipasang di posko pemenangan tim.

Yang dibenarkan atribut hanya boleh di pasang sebelum masa kampanye di sekretariat parpol pengusung dan pendukung pasangan calon.(dac)

Read more: http://riaupos.co.id/news/2011/01/panwaslu-kuansing-ancam-cabut-atribut-calon/#ixzz1qtF4Do8o

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cerita "Sutan Nan Garang" dalam Randai Kuantan, Kab. Kuantan Singingi

Pengarang-Pengarang Riau

Kumpulan "Syair Surat Kapal" dari Kabupaten Indragiri Hulu