Panwaslukada Kuansing Temukan Pelanggaran



TELUKKUANTAN (RP) – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Kuansing, menemukan bentuk-bentuk pelanggaran saat dilaksanakannya pemungutan suara. Baik, bentuk pelanggaran administrasi maupun dugaan pelanggaran yang mengarah ke tindak pelanggaran pidana.
Ini dibeberkan Ketua Panwaslukada Kuansing Ahdanan Saleh SAg MPd yang dihubungi Riau Pos, Jumat (8/4) di Telukkuantan.
Ahdanan menjelaskan, beberapa pelanggaran administrasi Pemilukada yang dicatat Panwaslukada Kuansing di antaranya, banyaknya di temui masyarakat yang punya hak pilih tidak mendapatkan undangan ke TPS.
Ini hampir di semua TPS yang dipantau Panwaslukada Kuansing terjadi. Alasan yang ditemui di lapangan, petugas tidak tahu alamat pemilih yang terdaftar di DPT dan DPS.
Banyaknya masyarakat Kuansing yang tidak terdaftar di DPT dan DPS. Padahal, mereka sudah bertahun-tahun tinggal di desa tersebut.
Selanjutnya, Panwaslukada juga menemukan di beberapa TPS, waktu pemungutan suara yang belum habis tetapi sudah ditutup petugas. Adanya pemilih yang tidak terdaftar di DPT dan DPS tetapi diberikan undangan memilih. Adanya pemilih yang menggunakan hak pilihnya dua kali di dua tempat yang berbeda.
Sementara beberapa kasus dugaan pelanggaran pidana Pemilukada Kuansing, KPSS memberikan dua surat suara pada pemilih, menggunakan surat suara atas nama orang lain. Pemilih yang menggunakan hak pilih dua kali, anggota KPPS mencoblos tiga kali, indikasi mobilisasi massa perusahaan ke TPS. Namun sebelumnya singgah di salah satu rumah tim sukses.
‘’Semua kasus tersebut tengah kita pelajari,’’ ujarnya.
Dalam hal ini, Panwaslukada Kuansing tidak bertujuan untuk mempengaruhi hasil perolehan suara pasangan calon. Tetapi semata-mata untuk menindak lanjuti dugaan sebuah pelanggaran dalam pemilukada Kuansing.(dac)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cerita "Sutan Nan Garang" dalam Randai Kuantan, Kab. Kuantan Singingi

Pengarang-Pengarang Riau

Kumpulan "Syair Surat Kapal" dari Kabupaten Indragiri Hulu