PNS Terlibat Pilkada Akan Ditindak Tegas

Dipostingkan tanggal 20 December 2010 13:31:00 oleh Replizar
 
Teluk Kuantan, Riau, 20/12 (ANTARA) - Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, akan menindak tegas Pegawai Negeri Sipil yang terlibat aksi dukung-mendukung kepada bakal calon bupati atau wakil bupati.

        "Apabila ketahuan ikut mendukung salah satu bakal calon,  Panwaslu Kuansing akan menindak secara tegas," kata Ketua Panwaslu Kuansing, Ahdanan Saleh ketika dihubungi, Senin.

        "Kita akan menindak secara tegas, setiap PNS yang ketahuan memberikan dukungan terhadap salah satu calon, baik terhadap calon bupati maupun calon wakil bupati," katanya.

       Menurut Ahdanan, penegasan ini sangat perlu disampaikan pada PNS karena sikap netralitas PNS sangat diharapkan dan sesuai Surat Edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan -RB) Nomor SE/08/M.PAN/3/2005.

        Ia menambahkan, dalam pilkada Kuansing ini ada tiga pejabat, sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati yang masih aktif menjabat di pemerintahan setempat. Jika ada PNS yang terlibat maupun ditemukan menjadi simpatisan, ditindak dengan peringatan. Karena itu, seluruh komponen harus melaporkan kepada Panwas Kuansing untuk ditindak.

       "Sanksinya sudah sangat jelas, yaitu berupa pidana, karena dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 12/2008 tentang Pilkada," tegasnya.

        Dia menyebutkan, peluang terbesar untuk melakukan kecurangan dalam pilkada, biasanya terjadi pada pasangan yang masih aktif menjadi kepala daerah. Untuk itu, pada semua pasangan bakal calon   agar menaati aturan hukum, tata tertib dan etika serta estetika dalam mencari simpati masyarakat untuk memilihnya.

        Namun, pihaknya tidak tahu jumlah pegawai di Kuansing. Diperkirakan mencapai ribuan orang, sehingga jika tidak netral akan merugikan pasangan calon yang lain.

      " Kita sangat berharap kepada seluruh PNS di Kuansing, baik yang bertugas di lingkungan Pemkab maupun sebagai guru, agar tidak tidak terlibat dalam politik praktis atau dukung-mendukung terhadap salah satu bakal calon," katanya.

          Meski demikian, dia mengaku bahwa belum ada laporan kecurangan tersebut. Tetapi sangat diharapkan masyarakat melaporkan pada Panwas, jika menemukan ada indikasi kecurangan dalam pilkada sehingga secepatnya bisa diproses dan ditindak.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cerita "Sutan Nan Garang" dalam Randai Kuantan, Kab. Kuantan Singingi

Pengarang-Pengarang Riau

Kumpulan "Syair Surat Kapal" dari Kabupaten Indragiri Hulu