Ahok dan Gurindam 12

Perbincangan mengenai Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mulai mereda. Namun, tidak menghapus ingatan orang terhadap sosoknya. Tidak dapat dimungkiri, Ahok memang fenomenal.

Dia tidak hanya menguncang dunia perpolitikan di Indonesia dengan menjadi pemimpin (gubernur) beretnis Tionghoa pertama di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, menggantikan Joko Widodo, tetapi juga mengejutkan masyarakat dengan berbagai peraturan yang hendak dibuatnya.

Rasanya, orang masih ingat ketika Ahok ingin melegalkan prostitusi.  Pendapatnya mengenai bir juga mengejutkan banyak orang.

Ahok juga mengundang kontroversi dengan berbagai ucapannya yang dianggap orang tidak lumrah diucapkan oleh seorang pemimpin. Masyarakat juga masih ingat dengan kata-kata seperti  bangsat, bego, brengsek, dan bajingan yang dilontarkannya. Kata “bajingan” diucapkan Ahok ketika dituding menggunakan dana Corporate Social Responsibility  untuk mengelola Ahok Center.

Dia mengalamatkan kata itu untuk orang yang dianggapnya sebagai oknum PNS DKI Jakarta. Kata ini juga sempat terlontar kepada sekelompok pelajar yang membajak metromini. Dia menyebut para pelajar itu sebagai calon bajingan. Sementara itu, kata brengsek terlontar saat Ahok mendengar ada PNS yang belum menerima tunjangannya dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Tidak hanya secara lisan, Ahok juga pernah menulis “Pemahaman Nenek Lu”  pada sebuah dokumen yang dikirimkan ke DPRD DKI Jakarta.  Hal itu berkenaan dengan penolakan Ahok atas anggaran sebesar Rp8,8 triliun yang diajukan DPRD untuk sosialisasi SK Gubernur DKI.

Saat diwawancarai langsung oleh awak Kompas TV, pada Selasa 17 Maret 2015, Ahok kembali membuat gempar dengan perkataan taik yang diucapkannya. Emosi Ahok terpancing ketika ditanyai mengenai kisruh dengan DPRD DKI Jakarta. Akibatnya, Komisi Penyiaran Indonesia berdasarkan surat no. 225/K/KPI/3/15 menganggap tanyangan tersebut sebagai pelanggaran norma kesopanan, perlindungan anak-anak dan remaja, pelarangan ungkapan kasar dan makian, serta melanggar prinsip-prinsip jurnalistik. Kompas TV diharuskan meminta maaf dan menghentikan untuk sementara penayangan wawancara langsung tersebut.

Mengapa berbagai ucapan Ahok mengundang kontroversi? Sejujurnya, masyarakat Indonesia tidak terbiasa dengan gaya pemimpin yang ceplas-ceplos dan cenderung vulgar dalam menyampaikan pendapat atau pernyataan. Masyarakat Indonesia terbiasa dengan pemimpin yang mengatur kata-katanya sedemikian rupa sehingga terlihat atau terkesan sopan. Ada tuntutan (secara tidak tertulis), pemimpin tidak boleh memperlihatkan emosinya di depan umum.

Mereka harus bisa menahannya sehingga semarah apapun pemimpin, kata-kata yang keluar tetaplah kata-kata yang tidak memperlihatkan kekesalan atau kemarahannya. Ketika masyarakat disodori seorang pemimpin yang ceplas-ceplos, bahkan sebagian menganggapnya kasar, masyarakat merasa terkejut, bahkan marah.

Tampaknya, hal itu tidak terlepas dari nilai, norma, atau tuntunan lainnya yang “mengikat” perilaku masyarakat Indonesia. Nilai, norma, atau tuntunan tersebut bersumber baik dari kitab suci (misalnya Alquran, Injil, Taurat); falsafah negara  (misalnya Pancasila [Indonesia], Kitetsugaku [Jepang]; bahkan dari karya sastra semisal pantun, syair, cerita rakyat. Dalam alam Melayu,  Gurindam 12 juga dikenal sebagai salah satu tuntunan bercakap dan bertingkah laku.

Gurindam 12 ditulis oleh Raja Ali Haji di Pulau Penyengat pada 23 Rajab 1264 H atau 1847 M. Karya ini terdiri dari 12 pasal dan dikategorikan sebagai Syi’r al-Irsyadi atau puisi didaktik karena berisikan nasihat dan petunjuk menuju hidup yang diridai oleh Allah.

Di dalam pasal-pasal itu, beberapa di antaranya berkaitan dengan tuntunan berkata-kata. Gurindam 12, Pasal IV menuntun orang untuk berpikir terlebih dahulu ketika hendak mengumpat, bahkan juga memuji.

Diingatkan bahwa pada saat itulah banyak orang yang tergelincir, seperti kutipan Gurindam 12 ini mengumpat dan memuji hendaklah pikir, di situlah banyak orang tergelincir. Pada pasal IV, manusia juga dituntun untuk tidak mengedepankan kemarahan (emosi).

Apabila manusia menurutkan amarah, akal manusia akan hilang. Manusia akan lupa perbedaan perbuatan baik dan buruk. Dengan demikian, pekerjaan marah jangan dibela, nanti hilang akal di kepala.

Masih pada pasal IV, Gurindam 12 memberi tuntunan terhadap orang besar (baca: pemimpin) supaya jangan berkelakuan kasar.  Disebutkan pula, orang yang berkata kotor diumpamakan mulutnya itu seperti ketur (tempat ludah [ketika makan sirih dsb]; peludahan; tempolong).  Barang siapa yang sudah besar, janganlah kelakuannya membuat kasar. Barang siapa perkataan kotor, mulutnya itu umpama ketur.

Yang paling terkenal itu adalah nukilan Gurindaam 12, Pasal V, yaitu Jika hendak mengenal orang berbangsa, lihat kepada budi dan bahasa. Bukankah orang Indonesia dikenal masyarakat asing dengan keluhuran budi dan kesantunan berbahasanya?

Nah! inilah kaitan antara Ahok dan Gurindam 12. Jika Ahok ingin masyarakat mengikuti apa yang diinginkannya, berpedomanlah pada Gurindam 12, Pasal VII (Apabila perkataan yang lemah-lembut, lekaslah segala orang mengikut.  Apabila perkataan yang amat kasar, lekaslah orang sekalian gusar).

Ahok  kerap berkata-kata kasar, akibatnya masyarakat menjadi gusar, resah, bahkan marah. Sesungguhnya, apabila dia menggunakan kata-kata yang lemah lembut dan tidak kasar, tidak akan muncul kontroversi yang kontraproduktif terhadap berbagai ide yang ingin direalisasikannya.

Kita memang tak menghendaki pemimpin yang hanya sopan berkata-kata, tetapi penuh dusta dalam perbuatan. Akan tetapi, kita juga tidak menginginkan pemimpin yang mengumbar kata-kata kasar, walau mungkin perbuatannya baik. Yang kita inginkan adalah pemimpin yang baik, tidak hanya perkataan, tetapi juga perbuatan. Pemimpin adalah orang yang didahulukan selangkah dan ditinggikan seranting.

Orang yang kita anggap memiliki kelebihan dibandingkan orang-orang lainnya. Dengan demikian, kita, masyarakat, punya harapan lebih pula untuk orang yang sudah dipilih menjadi pemimpin. Kita menginginkan pemimpin yang mempunyai perkataan dan perbuatan yang baik. Berlebihankah?***

Dimuat di Kolom Alinea, Ahad, 21 Juni 2015

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cerita "Sutan Nan Garang" dalam Randai Kuantan, Kab. Kuantan Singingi

Pengarang-Pengarang Riau

Kumpulan "Syair Surat Kapal" dari Kabupaten Indragiri Hulu